Kabar Baik! Warga Makassar dengan Listrik hingga 1.300 VA Bisa Bebas Iuran Sampah, Tapi Ada Syaratnya

Post Image Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Author: RZ

Created: Sep 03, 2026

Category: Makassar

Views: 95

www.manggalanews.com – Makassar. Pemerintah Kota Makassar terus memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika sebelumnya program tersebut menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA, kini cakupannya akan diperluas hingga pelanggan berdaya 1.300 VA.Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (2/9/2026) malam.

Munafri mengatakan, perluasan program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun pola pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga.

“Ini kita mulai dari melihat KWH atau beban listrik yang ada di rumah masing-masing. Tahun lalu kita sudah mulai dengan kekuatan atau daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300,” kata Munafri.

Namun, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa pembebasan iuran sampah tidak diberikan tanpa syarat. Masyarakat penerima program wajib melakukan pemilahan sampah rumah tangga sebelum sampah diangkut.

“Nah, tetapi syaratnya sampah dipilah. Kalau tidak dipilah, Pak Camat akan tetap menagih pembayarannya,” tegasnya.

Menurut Appi, kebijakan tersebut tidak semata-mata menjadi bentuk bantuan atau keringanan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan instrumen untuk mendorong keterlibatan warga dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Ia meminta pemerintah kecamatan melakukan pendataan secara tertib terhadap rumah tangga penerima pembebasan iuran. Rumah-rumah yang mendapatkan fasilitas tersebut juga diminta diberikan penanda khusus berupa stiker.

“Pak Camat tolong rumah-rumah yang akan digratiskan, ditempelkan stiker. Buat laporannya bahwa ini sudah gratis,” ujarnya.

Lebih jauh, Appi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tengah berupaya mengubah pola pengelolaan sampah dengan mendorong penyelesaian sampah dari sumbernya. Pemerintah tidak ingin seluruh sampah rumah tangga langsung dibebankan ke TPA Tamangapa yang kini telah bertransformasi menjadi sanitary landfill.

“Ini untuk memastikan bahwa kita tidak mau membebani seluruh sampah kita langsung ke TPA. Kita mau ini bisa kita selesaikan sendiri karena ini adalah sampah yang kita produksi,” katanya.

Ia pun mendorong agar pemilahan sampah tidak berhenti pada proses pemisahan semata. Sampah organik diharapkan dapat dikelola kembali, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan dan bahkan memiliki nilai ekonomi bagi rumah tangga.

“Sampah organik bisa terkelola dengan baik, sampah anorganik bisa menjadikan tambahan penghasilan rumah tangga,” tuturnya.

Dengan perluasan program tersebut, Pemkot Makassar berharap masyarakat tidak hanya memperoleh keringanan biaya iuran sampah, tetapi juga semakin aktif membangun budaya memilah dan mengelola sampah secara mandiri dari lingkungan rumah masing-masing.

Comments

Belum ada komentar